Upacara HUT RI Ke 80 di Istana

Upacara HUT RI Ke 80 di Istana - Noor rohmat

Upacara HUT RI di Istana

Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengundang seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengikuti rangkaian HUT yang akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, rangkaian upacara pada 17 Agustus mendatang akan diisi dengan sejumlah kegiatan yang dikemas secara inklusif dan semarak.

“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” ujar Wamensesneg Juri dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (01/08/2025).

Di sinilah menunjukkan bahwa peringatan HUT ke-80 RI benar-benar bersifat inklusif,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk berpartisipasi dalam peringatan di Istana dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui website pandang.istanapresiden.go.id. Wamensesneg mengatakan bahwa masyarakat dapat melakukan pendaftaran mulai 4 Agustus 2025.

“Jadi kepada masyarakat umum, kami ingin mengimbau jika berminat menjadi peserta Upacara Detik-Detik Proklamasi Ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” katanya.

Selain menghadiri upacara di Istana, Juri turut mengajak masyarakat untuk menghidupkan semangat kemerdekaan melalui kegiatan perlombaan, gotong royong, dan perayaan budaya di lingkungan masing-masing. Pemerintah mengajak sekolah, kampus, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, serta atribut HUT RI sepanjang bulan Agustus.

Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI seperti yang kami kenakan saat ini. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita. Dan jangan lupa juga di momentum bulan kemerdekaan untuk melakukan gotong royong, kerja bakti, membersihkan lingkungan, dan kegiatan-kegiatan positif lainnya untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan nyaman,” ucap Wamensesneg.

Pemerintah pun berharap dengan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, peringatan kemerdekaan tahun ini dapat menjadi momentum untuk membangun semangat nasionalisme serta menguatkan komitmen bersama menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan maju.

“Mari kita buat peringatan ke-80 Republik Indonesia benar-benar hikmat, meriah, penuh sukacita, penuh kegembiraan, dan membangun optimisme masyarakat ke depan,” tutupnya.

#upacara #upacarabendera #upacara17an #upacaraagustusan #istana #istanapresiden #istananegara #noorrohmat #notaris #ppat #notarisjakarta #ppatjakarta #notarisppat #ykkw #pjt #papernusa #sapujagat #pdn #salmatour @sorotan

Share:

Artikel Lainnya

Daftar Mudik Gratis Jateng 2026 segera dibuka! Tersedia 304 bus - Noor rohmat Sk mkn
Dr. H. Noor Rohmat Pimpin Persiapan Mudik Gratis Jateng 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Gus Aldo - Grand Darusalam Jakrta Salma tour
Maulid Nabi Salma Tour Bersama Gus Aldo
Upacara HUT RI Ke 80 di Istana - Noor rohmat
Upacara HUT RI Ke 80 di Istana
Proses Pendaftaran Tanah Apabila Pembuktian Tidak Lengkap - noor rohmat
Proses Pendaftaran Tanah Apabila Pembuktian Tidak Lengkap
langkah Notaris dalam menilai apakah dapat dibuat atau tidaknya Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu Perseroan Terbatas - noor rohmat
langkah Notaris dalam menilai apakah dapat dibuat atau tidaknya Pernyataan Keputusan Rapat dalam suatu Perseroan Terbatas
Cerita hari kemarin di PN Serang
Cerita hari kemarin di PN Serang
Apakah Notaris berwenang membuat akta Adopsi Anak - noor rohmat
Apakah Notaris berwenang membuat akta Adopsi Anak?
RENUNGAN CIRI CIRI ORANG BAIK - NOOR ROHMAT
Renungan : CIRI-CIRI ORANG BAIK
INTRUKSI PRESIDEN TENTANG PEMBENTUKAN KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH
INTRUKSI PRESIDEN TENTANG PEMBENTUKAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH
SE NO 1 CARA PEMBENTUKAN KOPERASI
SE NO 1 CARA PEMBENTUKAN KOPERASI

Kuliah Online

Contoh Manajemen Bisnis yang Baik Sesuai Ketentuan Hukum

8 Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Pelaku Usaha UMKM

Pelaku Usaha UMKM Apakah Harus Memiliki Izin Legalitas?

Ketentuan Cuti Bersama Idul Fitri 2025 Pemerintah Republik Indonesia

Ketentuan THR 2024 Sesuai Peraturan pemerintah Republik Indonesia